JABAROKE.COM- Di pagi yang cukup sejuk ini, Alhamdulillah tradisi apel terus kita jaga dan pelihara sebagai bentuk disiplin kita sebagai ASN. Perlu kita fahami semua tahun 2023 memasuki tahun politik, di mana kita dengan status ASN sesuai aturan harus berada di tengah-tengah atau netral tidak boleh berpihak kepada salah satu calon.
“ASN harus menjaga netralitas dalam situasi tahun politik,”tandas Kasi PD Pontren, H. Darip Priana pada apel pagi Senin (8/5/2023) di halaman Kankemenag kabupaten Karawang.
Ia mengingatkan di media sosial bertebaran berbagai kampany e para calon kandidat, untuk itu dalam membaca dan melihat media sosial harus cerdas dan hati-hati, harus saring sebelum sharing.
H. Darip pun menegaskan di tahun politik harus kita utamakan program prioritas Kementerian Agama terkait moderasi beragama,indikator moderasi beragama yaitu Pertama, Komitmen kebangsaan dalam situasi politik ada kecendrungan polaritas antara pendukung satu dengan yang lain, kita sebagai ASN dengan konsep moderasi beragama kita harus memiliki komitmen kebangsaan, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan, oleh karena itu 4 pilar kebangsaan harus kita jaga dan pelihara.
Kedua, Toleransi, di tahun politik betul-betul mengembangkan toleransi tidak hanya toleransi beragama juga toleransi karena berbeda pilihan harus kita kedepankan . Silakan masing-masing punya hak pilih aspirasi tetapi tidak boleh memaksakan dan mengajak pilhan kita kepada orang lain, termasuk dalam keluarga kalau berbeda pilihan juga tidak apa-apa sebagai salah satu bentuk demokrasi dan toleransi dalam memilih.
Indikator Ketiga, Anti kekerasan tidak menutup kemungkinan karena beda pilhan akan menimbulkan kekerasan . maka kita sebagai ASN harus menjaga jangan sampai terjadi kekerasan diantara bangsa Indonesia. Apa yang harus kita ributkan sementara tujuan kita satu untuk memajukan Indonesia, tentu kita ingin berkelanjutan pembangunan yang dicapai saat ini.
Indikator Keempat, Menerima tradisi, kita sebagai ASN Kemenag harus menjaga tradisi yang sudah di pelihara di masing-masing daerah dan budaya, tidak boleh menghina tradisi yang bertentangan dengan agama yang di yakini artinya harus ada kearifan lokal karena tradisi sudah di bangun sejak lama sejak nenek moyang dan tidak mungkin dihilangkan begitu saja.
“Sebagai ASN harus bersikap netral dan mejaga persatuan dan kesatuan,mengembangkan toleransi, menjaga tidak terjadi kekerasan karena beda pilihan dan menjaga, memelihara dan menghormati tradisi yang berkembang di daerah dan budaya masing-masing.(RLS)