JABAROKE.COM– Kementerian Agama Kabupaten Karawang melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Rapat Dinas Tetap (Radintap) Kepala KUA Kecamatan Rabu (12/4/2023). Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh,MM
Kepala Kantor, H. Dadang Ramdani, M.Si, dalam sambutan dan arahannya mengatakan bersyukur hari ini kita bersyukur masih di beri kelancaran dalam bekerja, diberi kesehatan, dan bisa bersilahturahmi. Beliau juga mengingatkan, 7 (tujuh) Program Menteri Agama, salah satunya adalah transportmasi digital. Transformasi digital harus betul-betul kita persiapkan. Karena semua pekerjaan kita sekarang sudah menggunakan digital (berbasis aplikasi) jadi harus betul-betul memahami, baik di internal maupun eksternal.
Kemudian, sambungnya,KUA Kecamatan sebagai yang terdepan dalam bidang keagamaan harus mengedepankan nilai-nilai amaliyah, kebaikan, memberikan manfaat dan keshalehan sosial bagi masyarakat.
Kepala BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh,MM menyambut baik Sertifikasi Tanah Wakaf yang digagas Kementerian Agama Kab. Karawang, mudah-mudahan program sertifikasi tanah wakaf ini akan menjadi amal jariyah kita semua. Adapun, secara teknis, sebagai tindak lanjut setalah ini, kami juga akan mengirimkan tim yang akan menjelaskan tentang sertifikasi tanah wakaf pada Radintap kegiatan selanjutnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kasi Bimas Islam, Moh Azizi Hujjatul Arifin, Plt. Kasi PHU, Iwan Suryawan, Kasi Penyelenggara Zawa, Sulhan, Kasi Pontren, Darip Priatna, Kasi Pais, Anang Suryana, juga dari unsur Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Karawang, Dr. H. Masykur H. Mansyur.(RLS)



















