News

Sekda Karawang Ingatkan OPD Terapkan Prinsip 4P dalam Menjalankan Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menekankan, dalam menjalankan pelayanan publik Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mencakup prinsip 4P yaitu People, Process, Product, Perception.

Hal tersebut diungkapkan Asep Aang dalam Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026).

Sebagai motor penggerak atau Civil Server administrasi pemerintah ASN dituntut harus memahami peran administrasi pemerintah seperti menyiapkan kebijakan publik, perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran serta mengeksekusinya.

Selain itu, ia mendorong setiap proses pelayanan publik yang terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang dilakukan percepatan dan penyederhanaan.

Lebih lanjut, Asep Aang menambahkan selain penerapan prinsip 4P adapun prinsip lain yang harus diterapkan sebagai tolak ukur keberhasilan yaitu prinsip 4K yang meliputi Kemudahan, Kecepatan, dan Kemanfaatan.

“Karena tujuan akhir dalam layanan publik adalah menciptakan kepuasan dan kebahagiaan untuk masyarakat”pungkasnya.

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.